Akidah yang secara sederhana berarti sistem keyakinan berasal dari kata Bahasa Arab, aqada yang berarti mengikat. Kata itu dipilih karena ke...

Utas-Utas Tali Allah

perumpamaan hidup manusia yang bergantung pada seutas tali di atas jurang penuh harimau

Akidah yang secara sederhana berarti sistem keyakinan berasal dari kata Bahasa Arab, aqada yang berarti mengikat. Kata itu dipilih karena keyakinan adalah sesuatu yang kita ikatkan pada diri kita kemudian mengikat kita dengan konsekuensi-konsekuensi. Misalnya seseorang beri’tiqad bahwa semua orang akan cenderung berbuat jahat jika tidak ada yang menghalangi, sudah dipastikan bahwa cakrawala berpikirnya tidak akan lepas dari ikatan pandangannya itu dan tindakannya sendiri terikat pada cara pandang itu.

Jika keyakinan seseorang adalah tali yang mereka ikatkan pada diri mereka sendiri. Tidak ada seorang pun yang benar-benar bebas merdeka. Setiap dari kita hanya dapat memilih terhadap apa kita hendak mengikatkan diri.

Kata Zig Ziglar, “You are free to choose, but the choices you make today will determine what you have, be and do, in tomorrow of your life.” Sedangkan kata Andy Andrews, “First we make a choice, Then our choices make us.”

Maka dari itu Allah berfirman,

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 103)

Nabi saw bersabda, “Sungguh, ikatan-ikatan Islam akan terurai satu demi satu. Setiap kali satu ikatan terurai, manusia berpegang pada ikatan sesudahnya. Yang pertama kali terurai adalah al-hukm, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad)

Dalam riwayat hadits lainnya, beliau bersabda, “Hal pertama dalam agama kalian yang akan terlepas dari kalian adalah amanah, dan yang terakhir adalah shalat.”

Pertanyaannya, apa yang berada diantara amanah dan shalat? Pada ikatan apa kita saat ini sedang berpegangan? Pertanyaan inilah kemarin jawabannya coba kucari dan hari ini kubagikan dalam tulisan ini.

1. AMANAH

Amanah berarti rasa aman. Jika dikaitkan dengan hukum yang disebutkan dalam hadits sebelumnya, kukira ia bermakna adanya rasa aman di dalam hati umat mengenai pelaksanaan hukum-hukum Allah.

Jika amanah itu masih dipegang, orang-orang akan patuh terhadap perintah Allah dan menjauhi larangannya dengan sebab tegaknya hukum Allah. Seorang yang berniat korupsi tidak akan korupsi karena ia melihat dengan matanya sendiri bagaimana hukum potong tangan berlaku terhadap pencurian yang melebihi nishab. Seorang yang berniat menimbun atau melakukan riba tidak akan jadi melakukannya karena orang yang ditugaskan pemerintah untuk mengawasi pasar adalah orang yang amanah dan tidak bisa disuap.

Singkatnya, pada tingkatan ini hubungan kepada Allah dijaga oleh negara.

Ketika amanah ini tidak lagi terjaga (dalam artian para pejabat mulai berkhianat terhadap apa yang dipercayakan kepadanya oleh Allah atau masyarakat sudah kehilangan rasa percaya terhadap sesama), maka hubungan manusia dengan Allah bergantung pada ikatan berikutnya. (Perlu diingat bahwa poin-poin setelah amanah serta urutannya hanyalah perkiraanku berdasarkan apa yang kupelajari)

2. MARWAH

Marwah atau muru’ah berarti kehormatan. Ketika seseorang yang ingin melanggar batasan-batasan Allah tidak lagi terhalangi hukum (boleh jadi karena hakimnya teman dekatnya atau hakimnya bisa dibeli) maka yang menghalanginya adalah kehormatannya.

Seseorang yang bermartabat (entah ia anak kiai atau anak bangsawan) tidak akan begitu saja melakukan perkara asusila meskipun ia bisa lepas dari hukum. Mereka akan berpikir, “Apa yang akan dikatakan orang-orang jika keluarga kerajaan ketahuan melakukan perbuatan semacam ini?”

Orang yang mempunyai marwah akan merasa malu untuk mengotori namanya sendiri dengan kebohongan dan sikap yang melampaui batas. Itu sebabnya Umar bin Khathab, lebih suka mengambil orang yang memiliki nasab mulia sebagai pejabatnya meskipun tidak terlalu sholeh daripada mengangkat orang yang amanah tetapi lemah (dalam memimpin).

Karena dapat mencegah seseorang dari larangan-larangan Allah inilah kukira rasa malu disebutkan sebagai bagian dari iman.

Singkatnya, pada tingkatan ini hubungan terhadap Allah dijaga pada tingkat masyarakat lewat kondisi dan sanksi sosial.

3. RAHMAH

Setelah tali kehormatan seseorang tidak lagi cukup untuk menahannya dalam batas-batas agama, seseorang akan ditahan oleh tali kasih sayang dan kepedulian. Meskipun seseorang tidak memiliki posisi yang terpandang di tengah masyarakat, ia tidak akan melanggar batasan Allah (misalnya dengan berbuat zalim) jika ia menyayangi mereka dan tidak ingin membuat mereka menderita.

Hanya saja sekali ini hubungan terhadap Allah tidak dijaga oleh negara atau masyarakat tetapi oleh masing-masing individu. Selama kasih sayang ini masih ada, meskipun norma hukum dan norma kesopanan tidak berlaku, seseorang tidak akan mencelakakan sesamanya. Jika seseorang sudah tidak

4. INTEGRITAS / KEJUJURAN

Tercakup di dalamnya kebijaksanaan, integritas, kejujuran dan keadilan, yakni keengganan bersikap menyelisihi apa yang diyakini sikap yang benar. Orang-orang yang menahan diri dari batasan Allah pada tingkatan ini tidak ingin melakukan kepada orang lain perlakuan yang mereka sendiri tidak ingin menerimanya.

5. RASIONALITAS / KECERMATAN

Jika sebelumnya yang menahan seseorang dalam batasan Allah adalah keengganannya melakukan perbuatan yang bertentangan dengan identitas dan keyakinannya sendiri, pada tingkatan ini yang mencegah seseorang keluar dari batasan-batasan itu adalah kejernihan akalnya dalam melihat akibat yang akan menimpa dirinya sendiri apabila ia melanggar batasan itu.

Katakanlah seseorang tidak peduli bagaimana tetangganya akan berangkat kerja jika motornya dicuri. Katakanlah dia telah siap untuk mengkhianati dirinya sendiri dalam arti dia tega mencuri motor orang meskipun dirinya sendiri tidak ingin motornya sendiri dicuri. Tetapi selama akalnya masih bisa berpikir, “Jika aku mencuri, aku mungkin saja akan tertangkap dan masuk penjara. Kalaupun aku bisa menghilangkan seluruh barang bukti, tentulah aku tidak lagi bisa hidup tenang di tengah tetangga-tetanggaku ini,” orang itu tidak akan melanggar larangan Allah.

6. SHALAT

Shalat secara bahasa berarti koneksi/ketersambungan. Orang yang memelihara shalat, berarti telah memelihara agamanya dan koneksinya dengan Allah serta selalu merasa berada dalam pengawasan Allah. Ketika simpul shalat ini terputus maka secara total terputus pula koneksi seorang manusia dengan Tuan yang memeliharanya. Bukankah Nabi telah bersabda,

“Shalat adalah batas antara seseorang dengan kekufuran.”

Jika koneksinya sudah terputus begitu, bagaimana dia hendak mengadu uang SPP yang belum terbayar dan teman sebaya yang tingkahnya kelewatan? Maka shalat adalah tali terakhir yang menghubungkan seseorang dengan Allah.

***

Setelah mengetahui semua ini, kukira dapatlah kita memeriksa seberapa kuat kita telah mengikatkan diri kita dengan ikatan Laa ilaha illa Allah. Siapa yang terikat dengan simpul yang lebih banyak akan lebih sulit untuk keluar atau dikeluarkan dari dalam benteng agama mereka. Siapa yang terikat dengan satu atau dua simpul saja, siapakah yang akan menolong mereka dari setan yang setiap hari mengikis simpul-simpul terakhir mereka dan hewan buas yang telah siap menerkam mereka?